by: CITRAWEB SOLUSI TEKNOLOGI, PT
Aturan | Tentang Kami | Kontak Kami

ATURAN GARANSI DAN PERBAIKAN ALAT (RMA - Return Material Authorization)

  1. Seluruh barang yang dijual oleh Mikrotik Indonesia diberikan garansi selama 12 [dua belas] bulan (kecuali disebutkan berbeda secara khusus).
  2. Garansi tidak berlaku apabila :
    • Ada satu atau lebih segel yang rusak.
    • Kerusakan diakibatkan oleh petir, lonjakan listrik, perangkat terendam air, atau akibat bencana alam dan huru hara. 
    • Terjadi perubahan fisik barang baik disengaja maupun tidak disengaja.
  3. Yang berhak menerima Garansi dan melakukan proses RMA adalah Konsumen yang telah terdaftar secara resmi sebagai Member/Anggota pada situs Mikrotik Indonesia [www.mikrotik.co.id] dan membeli barang secara langsung ke Mikrotik Indonesia.
  4. Konsumen yang membeli barang secara tidak langsung kepada Mikrotik Indonesia wajib menghubungi terlebih dahulu tempat/pihak dimana Konsumen membeli barang tersebut.
  5. Sebelum melakukan klaim garansi dan proses RMA, periksa dan siapkan nomor order dan serial number atau software-ID yang tercatat pada saat pembelian barang Anda.
  6. Mikrotik Indonesia berhak secara sepihak untuk melakukan penilaian terhadap kerusakan barang, dan penyebabnya.
  7. Garansi yang diberikan oleh Mikrotik Indonesia meliputi gratis perbaikan berikut spare part, atau jika barang tidak dapat diperbaiki, akan dilakukan penggantian dengan barang sejenis. Jika barang pengganti tidak tersedia, maka Mikrotik Indonesia berhak untuk mengganti dengan barang yang berfungsi sama atau setara.
  8. Konsumen disarankan untuk melakukan back up konfigurasi yang ada. Mikrotik Indonesia tidak bertanggung jawab atas konfigurasi yang ada.
  9. Tata cara melakukan RMA (Return Material Authorization):
    • Gunakan fasilitas  klaim RMA di halaman user area anda. 
    • Isi form online RMA dengan lengkap sesuai data yang anda miliki.
    • Setelah mempelajari, kami akan melakukan konfirmasi dan akan mengubah status klaim RMA anda.
    • Kirimkan barang yang rusak tersebut, dilengkapi dengan formulir RMA (dapat didownload di halaman status RMA) ke alamat :
         PT Citraweb Solusi Teknologi,
         Jalan Petung 31 Papringan Yogyakarta 55281
         Telp: 0274-554444
         Attn : RMA Department.
    • Kami tidak akan memproses apabila barang dikirimkan sebelum prosedur kalim RMA dilakukan.
  10. Pelanggan wajib mengikuti urutan tata cara RMA seperti yang tersebutkan. Apabila Pelanggan tidak mengikuti aturan tersebut, Mikrotik Indonesia berhak menolak barang yang di-RMA-kan hingga Pelanggan mengikuti aturan tersebut secara benar.
  11. Pelanggan menanggung biaya pengiriman dari kota asal barang ke Mikrotik Indonesia (Yogyakarta). Biaya pengiriman kembali ke kota asal [alamat pelanggan] ditanggung oleh Mikrotik Indonesia.
  12. Jika barang yang dikirimkan oleh pelanggan untuk proses RMA setelah dicek ternyata tidak rusak secara fisik, maka kepada Pelanggan akan dibebankan biaya pengiriman kembali dan biaya pemeriksaan alat sebesar  25% dari harga retail, atau sekurang-kurangnya Rp 200.000,- per alat.
  13. Untuk barang yang sudah melewati masa garansi, Mikrotik Indonesia dapat melakukan pengecekan dan perbaikan barang (jika memungkinkan), dengan dikenai biaya perbaikan, yang besarnya sesuai dengan pengerjaan yang dilakukan. Jika kerusakan tidak dapat diperbaiki, maka pelanggan tidak dikenakan biaya, dan barang akan dikembalikan ke pelanggan.
  14. Mikrotik Indonesia berhak mengubah, menambah dan mengurangi aturan ini tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
  15. Dengan melakukan proses pembelian barang, Pelanggan dianggap sudah membaca, mengerti dan memahami serta mentaati semua aturan garansi dan perbaikan RMA  yang tertulis diatas.